Sesuai dengan konsep metode pembinaan
Pramuka Penegak, yaitu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada
peserta didik untuk memimpin, merencanakan dan mempertanggungjawabkan
sendiri kegiatan yang mereka laksanakan. Maka dalam sebuah gugus depan,
kegiatan penegak dikelola oleh Pramuka Penegak itu sendiri denga pembina
hanya sebagai penasehat (konsultasi) dan pengawas (monitoring). para
penegak yang mengelola kegiatan di gugus depan itu diwadahi dalam
organisasi dewan ambalan.
Idealnya, sangga adalah satuan penegak
yang terdiri dari 8 – 10 orang yang dipimpin oleh seorang pinsa
(pimpinan sangga) dan dibantu oleh seorang wapinsa (wakil pimpinan
sangga). Setiap 4 sangga membentuk satu ambalan yang dipimpin oleh
seorang pembina dan dibantu pembina lain sebagai pembantu pembina.
Seharusnya, pembina yang memimpin ambalan itu dipilh oleh penegak. Untuk
menggerakkan semua ambalan yang ada, dibentuklah dewan ambalan.
Syarat untuk bisa menjadi dewan ambalan, selain harus menjadi anggota gudep, minimal sudah dilantik sebagai penegak bantara.
Aplikasi dan Improvisasi
Hampir seluruh gugus depan yang ada di
Indonesia adalah gugus depan tidak lengkap yang berpangkalan di
sekolah-sekolah. Gudep yang beranggotakan Pramuka Penegak biasanya
berpangkalan di sekolah setingkat SMA. Jarang ada pengelompoka 4 sangga
menjadi satu ambalan, apalagi dipimpin oleh seorang pembina yang dipilih
oleh penegak. Aplikasinya, hanya dibentuk sangga-sangga saja dan
dibentuk kepengurusan dewan ambalan.
Improvisasi lainnya adalah masalah
keorganisasian antara dewan ambalan penegak putri dan putra. Menurut
prinsip satuan terpisah, seharusnya hanya ada gudep putri dan gudep
putra dalam 2 gudep yang berbeda. Otomatis dewan ambalan yang dibentuk
juga ada dewan ambalan untuk penegak putri dan putra yang
keorgaisasiannya terpisah dengan kpengurusan masing-masing. Namun,
sistem administrasi di sekolah tempat gudep tersebut berpangkalan tidak
memungkinkan hal tersebut. Maka, aplikasinya secara keorganisasian dewan
ambalan putri dan putra seolah-olah menjadi satu. Metapi tetap
diusahakan semaksimal mungkin terpisah. Maka dewan ambalan putri dan
putra memiliki nama sendiri dan struktur kepengurusan sendiri, tidak
dicampur antara putri dan putra. hanya saja bergerak mengelola kegiatan
di gudepnya bersama-sama.
Tugas Pokok dan Fungsi
Dewan ambalan memiliki satu tugas, yaitu
mengelola kegiatan penegak di gugus depannya. Sesuai dalam “tribina”
yaitu bina diri, bina satuan dan bina masyarakat, maka kegiatan tersebut
boleh bersifat keluar dari gugus depan sepanjang yang mengelola
kegiatan tetap dewan ambalan dan tidak melanggar batasan wewenangnya.
Susunan Pengurus
Dewan ambalan memiliki struktur organisasi sederhana, yakni:- Ketua, biasa disebut pradana.
- Pemangku adat
- Sekretaris, biasa disebut kerani
- Bendahara, biasa disebut juru uang
- Anggota
Ketua, pemangku adat, keradi dan
bendahara adalah pimpinan dewan ambalan. jadi kepemimpinan dalam dewan
ambalan bersifat kolektif, bukan dibebandak pada ketua saja. Untuk
memudahkan pembagian tugas dalam mengelola kegiatan gudep, anggota
dewan ambalan kadang dileompokkan dalam bidang-bidang tertentu. Yang
paling lazim adalah dalam bidang giatops (kegiatan dan operasional) da
tekpram (teknik kepramukaan). Namun hal ini tidak ada aturan yang
menwajibkan dan tidak juga melarang.
Dewan Kehormatan
Selain dibentuk dewan ambalan, dalam
sebuah gudep yang beranggotakan penegak juga dibentuk Dewan Kehormatan
Penegak. Dewan Keormatan Penegak ini diketuai oleh Pemangku Adat
(menurut keputusan kwarnas no. 231 tahun 2007). Tugasnya adalah:
- Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
- Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
- Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
Sangga Kerja
Untuk melaksanakan kegiatan yang besar
dan membutuhkan kepanitiaan khusus,Dewan Ambalan bisa membentuk
kepanitiaan yang dinamakan Sangga Kerja. Sangga Kerja tersebut bersifat
sementara, dibentuk saat akan mengadakan kegiatan dan dibubarkan setelah
kegiatan berakhir dan dipertanggungjawabkan. Sangga Kerja diketuai oleh
seorang Ketua Sangga Kerja (Kasangker). Kasangker
mempertanggungjawabkan kinerjane kepada pimpinan Dewan Ambalan.
0 komentar:
Posting Komentar